RSS

Goodwill

I. Pengertian Goodwill
Dalam bisnis, goodwill mengacu kepada aktiva tak berwujud milik sebuah perusahaan yang tercipta dari faktor - faktor yang menguntungkan seperti lokasi, kualitas produk, reputasi, dan keahlian manajerial.Goodwill memungkinkan sebuah perusahaan menghasilkan tingkat pengembalian atas investasi yang seringkali melebihi tingkat pengembalian normal perusahaan lainnya dalam bisnis yang sama.
Prinsip - prinsip akuntansi yang diterima umum membolehkan pencatatan goodwill  dalam akun hanya jika goodwill tersebut ditentukan secara objektif oleh transaksi.Sebuah contoh transaksi yang membolehkan pencatatan goodwill adalah pembelian atau penjualan perusahaan.Goodwill harus diamortisasi selama estimasi umur manfaatnya, yang tidak boleh melebihi 40 tahun.
Goodwill adalah salah satu unsur dari urusan perusahaan,yang termasuk dalam kelompok benda bergerak tak bertubuh atau benda immateriel .Goodwill itu baru ada pada perusahaan yang berkembang baik, sehingga mendapat laba atau biasa disebut perusahaan yang mempunyai goodwill.
Mr.SJ. Fockema Andrea (dalam buku Rechtsgelereed Handwoorenboek) menyatakan goodwill adalah suatu benda ekonomis yang tak bertubuh, yang terjadi pada antara perusahaan dengan para langganan dan kemungkinan perkembangan yang akan datang.
Goodwill dapat dipindah tangankan bersama dengan urusan perusahaan dan menjelma dalam balance sebagai laba/keuntungan dan bukan bentuk kerugian.Membahas goodwill adalah membicarakan kemajuan perusahaan.
Goodwill suatu perusahaan terjadi sebagai akibat dari adanya hubungan baik, management baik, cara mengatur jalannya perusahaan yang sistematis dan efisien, pemilihan tempat penjualan strategis, pemasangan iklan yang tepat dan menarik pelanggan, pemilihan bahan dasar yang tepat, baik dan murah, hasil produksi baik, memenuhi selera konsumen dan harga murah, pelayan perusahaan yang menarik para pembeli dan lain - lain, semedikian rupa sehingga perusahaan dapat menarik laba yang banyak.
perusahaan yang memiliki goodwill dapat dipindah tangankan dengan harga yang tinggi, memperoleh untung banyak, dan sahamnya dapat dijual dengan harga yang tinggi pula pada bursa saham.

II. Perlakuan Akuntansi Goodwill yang berlaku di Indonesia untuk saat ini
Perlakuan goodwill menggunakan pendekatan kapitalisasi - amortisasi untuk pencatatan goodwill.Sebagai aktiva, goodwill  harus diamortisasi selama perioda kemanfaatannya.Goodwill diamortisasi dan dibukukan sebagai beban secara sistematis selama manfaatnya.Mengenai perioda amortisasi goodwill dan metoda apa yang harus digunakan dijelaskan dala PSAK No. 22 Paragraf 39 berikut ini:
Goodwill harus diamortisasi sebagai beban selama masa manfaatnya.Dalam mengamortisasi harus digunakan metoda garis lurus, kecuali terdapat metoda lain yang dianggap lebih tepat pada keadaan tertentu.Periode amortisasi goodwill tidak boleh lebih dari lima tahun, kecuali periode yang lebih panjang tetapi tidak lebih dari 20 tahun dapat digunakan apabila terdapat dasar yang tepat.
Selain menggunakan pendekatan  kapitalisasi - amortisasi, standar ini juga mengharuskan adanya pengujian penurunan (impairment) nilai terhadap nilai saldo goodwill yang belum diamortisasi setiap tanggal neraca.Penurunan nilai goodwill tersebut harus diakuki beban pada periode yang bersangkutan.Hal ini di jelaskan dalam PSAK No.22 paragraf 44 dan 45 berikut ini.
44 saldo yang belum diamortisasi harus dievaluasi setiap tanggal neraca, dan apabila terdapat indikasi bahwa jumlah tersebut tidak dapat sepenuhnya atau sebagian di pulihkan (recovered) dari ekspektasi manfaat keekonomian dimasa yang akan datang, maka bagian jumlah yang tidak dipulihkan tersebut tanggung jawab sebagai beban pada periode yang bersangkutan.Setiap penurunan nilai (write - down) tidak boleh dinaikkan (write - up) kembali pada periode selanjutnya.
45 Penurunan (impairment) nilai goodwill dapat disebabkan berbagai faktor seperti trend ekonomi yang tak menguntungkan, perubahan situasi persaingan dan hukum, dan peraturan perundangan.Hal tersebut dapat dibuktikan dengan penurunan jumlah arus kas yang dihasilkan.Dalam keadaan tersebut, saldo goodwill segera diturunkan (write - down) dan diakui sebagai beban.

III. Perlakuan  Goodwill Fersi IFRS
Dalam perkembangan akuntansi dewasa ini sangat cepat dalam praktek maupun teori.Sejalan dengan perkembangan tersebut bahwa tidak jauh dari pengaruh kondisi ekonomi, sosial, politik dan budaya di suatu tempat tersebut.Salah satu pelaporan keuangan yang berlaku baik dikalangan ekonomi maupun dunia bisnis yang cakupannya internasional.
Goodwill adalah kelebihan - kelebihan, keistimewaan yang dimiliki perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain.Kelebihan/keistimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis dan lain - lain.
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan IFRS.Dengan memastikan perkecualian (exaption) dan pengecualian (exemtion) tertentu, IFRS harus diterapkan secara retrospektif.Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles - GAAP) ke IFRS.Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusnya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS.Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transaksi tidak dinilai ulang, maka :
  • Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal transisi harus dilakukan penyesuaian.
  • Setiap aktiva tidak terwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill) harus diklasifikasi ulang
  • Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill yang negatif  yang ada harus dikreditkan terhadap ekuitas

Pada aktiva tidak berwujud (Intengible asset) jumlah beriut ini dapat digunakan sebagai nilai terpilih, dengan syarat terdapat pasar yang aktif untuk aktiva tersebut yaitu nilai pasar pada tanggal transaksi atau penilaian ulang pada tanggal sebelum transisi, jika penilaian ulang secara umum dapat diperbandingkan dengan nilai wajar atau biaya yang didepresiasikan yang disesuaikan dengan indeks harga umum atau khusus.Untuk nilai wajar untuk suatu peristiwa, jika nilai wajar telah digunakan untuk sebagian atai seluruh aktiva dan keajiban berdasarkan GAAP sebelumnya, maka nilai wajar ini dapat digunakan sebagai "nilai terpilih", IFRS pada tanggal pengukuran.Goodwill harus diuji untuk penurunan nilainya setiap tahun serta goodwill tidak boleh diamortisasi.
Selama bertahun - tahun goodwill menjadi salah satu topik  yang menjadi kontroversial dalam akuntansi.Goodwill tidak dapat dinilai secara langsung.Nilainya secara umum ditentukan melalui penilaian yang didasarkan pada asumsi penilai.Masalah pengakuan goodwill mendapat pendukung dan penentang dikalangan kaum profesional.Pendukung pengakuan goodwill menekankan bahwa goodwill merupakan "nilai tekini atas pengembalian lebih yang dapat dihasilkan oleh perusahaan.Kelompok ini mengatakan bahwa menentukan nilai kini atas kelebihan pengembalian merupakan analogi terhadap nilai menentukan kini atas arus kas masa depan yang tekait dengan aktiva dan proyek lainnya.Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/harapan yang tidak realistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan.

IV. Perlakuan Akuntansi Goodwill di Masing - Masing Negara
  • Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas asset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika.
  • Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
  • Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill diamortisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda - beda.
  • Standar akuntansi di Australia (Australian Accounting Standards 18), bahwa goodwill yang dihasilkan dari proses akuisisi harus dikapitalisasi dan diamortisasi secara sistematik selama periode yang tidak boleh lebih dari 20 tahun.

Sumber :
  • Prinsip - Prinsip Akuntansi, Edisi 1.9.
  • Australian Society of Certified Practicing Accountans (ASCPA) & The Institute Chartered Accountans In Australia (ICAA)
  • IFRS
  • Ikatan Akuntansi Indonesia, 1997, standar akuntansi keuangan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Cara Hidup Sehat mengatakan...

Artikel yang bgus...menjadi lebih memahami mengenai goodwill...Terima kasih atas tulisan ini.

Posting Komentar