IAS 21 Tentang Perubahan Kurs Mata Uang Asing
I. Definisi
Standar ini menunjukkan bagaimana untuk menterjemahkan laporan keuangan dalam mata uang presentasi, yang merupakan mata uang dimana laporan keuangan disajikan.Ini kontras denagn mata uang fungsional, yang merupakan mata uang lingkungan ekonomi utama dimana entitas beroperasi.Masalah utama adalah nilai tukar, yang harus digunakan, dan dimana dampak perubahan kurs dicatat dalam laporan keuangan.
Entitas dapat melaksanakan kegiatan asing dalam dua cara.Mungkin melakukan transaksi dalam mata uang asing atau mungkin memiliki operasi luar negeri.Selain itu, suatu entitas dapat menyajikan laporan keuangan dalam mata uang asing.Tujuan dari standar ini adalah untuk menetapkan bagaimana memasukkan transaksi valuta asing dan asing operasi dalam laporan keuangan suatu entitas dan bagaimana menerjemahkan laporan keuangan ke dalam presentasi mata uang.Isu – isu utama adalah nilai tukar mata (s) untuk digunakan dan bagaimana melaporkan efek perubahan nilai tukar dalam laporan keuangan.
Standar ini tidak berlaku untuk akuntansi lindung nilai untuk item mata uang asing, termasuk lindung nilai dari jaring investasi pada kegiatan operasi luar negeri.PSAK 39 berlaku untuk lindung nilai akuntansi.
Standar ini tidak berlaku untuk penyajian laporan arus kas arus kas yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing, atau terjemahan arus kas dari operasi asing (PSAK 7 Laporan Arus Kas).
II. Mata Uang Fungsional
Mata uang fungsional adalah mata uang lingkungan ekonomi utama dimana entitas beroperasi.Lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi biasanya salah satu dimana ia terutama menghasilkan dan pengeluaran kas.
Entitas mempertimbangkan faktor – faktor berikut dalam menentukan mata uang fungsional, yaitu :
A. Mata uang
· Yang terutama mempengaruhi harga jual barang dan jasa (ini akan sering akan menjadi mata uang dimana penjualan barang dan jasa dalam mata uang dan menetap), dan
· Dari Negara yang kompetitif, keukatan dan peraturan terutama menentukan harga penjualan dan jasa.
B. Mata uang yang terutama mempengaruhi yaitu, tenaga kerja, material, dan biaya lainnya yang menyediakan barang dan jasa.
III. Pelaporan Transaksi Valuta Asing Dalam Mata Uang Fungsional
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang fungsional dari entitas tersebut.Selisih kurs adalah selisih sejumlah unit tertentu, satu mata uang ke mata uang lain dengan kurs yang berbeda.Sebuah transaksi valuta asing harus direkam, pada pengakuan awal dalam mata uang fungsional dan mat uang asing bursa spot kurs antara mata uang fungsional dan mata uang pada tanggal transaksi.Pada setiap lembar tanggal neraca :
A. Item moneter mata uang asing harus dijabarkan dengan menggunakan kurs penutupan;
B. Item non – moneter yang diukur berdasarkan biaya historis dan mata uang asing harus dijabarkan dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi; dan
C. Pos non – moneter yang diukur pada nilai wajar dalam mata uang asing harus dijabarkan dengan menggunakan kurs pada tanggal tersebut apabila memiliki nilai wajar ditentukan.
Selisih kurs yang timbul dari penyelesaian item moneter atau pada menerjemahkan item moneter pada tingkat yang berbeda dari mereka, diman mereka diterjemahkan diawal selama periode pengakuan atau dalam laporan keuangan sebelumnya harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode dimana mereka muncul.
Namun, selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang merupakan bagian dari net investasi entitas pelaporan dalam kegiatan operasi luar negeri harus diakui dalam laporan laba rugi pada laporan keuangan yang terpisah dari entitas pelaporan atau individu laporan keuangan operasi asing yang sesuai. Dalam keuangan pernyataan yang meliputi kegiatan usaha luar negeri dan entitas pelaporan (misalnya konsolidasi laporan keuangan ketika kegiatan usaha asing adalah anak perusahaan).Perbedaan harus diakui dalam komponen terpisah dari ekuitas dan diakui dalam laporan laba atau kerugian pelepasan investasi bersih.
IV. Teerjemahan ke mata uang presentasi
Standar memungkinkan suatu entias untuk menyajikan laporan keuangan dalam mata uang apapun.Untuk tujuan ini, suatu entitas bisa menjadi entitas mandiri.Jika mata uang presentasi berbeda dari entitas mata uang fungsional, itu diterjemahkan hasilnya dan posisi keuangan ke dalam presentasi mata uang.Sebagai contoh, ketika kelompok berisi entitas individual dengan berbagai mata uang fungsional, hasil dan posisi keuangan setiap entitas disajikan dalam mata uang umum sehingga laporan keuangan konsolidasi dapat disajikan.
Entitas diperlukan untuk menerjemahkan hasil dan posisi keuangan dari fungsional mata uang ke mata uang presentasi dengan menggunakan metode yang diperlukan untuk menerjemahkan kegiatan operasi luar negeri untuk dimasukkan dalam entitas pelaporan laporan keuangan.
Hasil dan posisi keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya bukan mata uang ekonomi hyperinflationary harus diterjemahkan ke dalam mata uang presentasi yang berbeda dengan menggunakan prosedur berikut :
A. Aktiva dan kewajiban untuk setiap neraca harus dijabarkan dengan menggunakan kurs penutupan pada tanggal neraca;
B. Pendapatan dan biaya untuk setiap laporan laba rugi harus dijabarkan dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi;
C. Semua selisih yang dihasilkan harus diakui sebagai komponen terpisah dari ekuitas.
Hasil dan posisi keuangan suatu entitas mata uang fungsional adalah mata uang ekonomi hyperinflationary harus diterjemahkan ke dalam mata uang presentasi yang berbeda dengan menggunakan prosedur berikut :
A. Semua jumlah (yaitu aktiva, kewajiban, item ekuitas, pendapatan dan pengeluaran) harus dijabarkan dengan menggunakan kurs penutupan pada tanggal neraca yang paling baru.
V. Tujuan IAS 21
Tujuan International Accounting Standard (IAS) 21 yaitu :
1) Entitas dapat melaksanakan kegiatan asing dalam dua cara.Mungkin melakukan transaksi dalam mata uang asing atau mungkin memiliki operasi diluar negeri.Selain itu, suatu entitas dapat menyajikan laporan keuangan dalam mata uang asing.Tujuan standar ini adalah untuk menetapkan bagaimana memasukkan transaksi valuta asing dan asing operasi dalam laporan keuangan suatu entitas dan bagaimana menerjemahkan laporan keuangan ke dalam mata uang presentasi.
2) Isu – isu utama adalah nilai tukar (s) untuk digunakan dan bagaimana melaporkan dampak perubahan dalam pertukaran tarif dalam laporan keuangan.
VI. IAS 21 Berhubungan dengan PSAK 10
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 10 tentang Transaks Dalam Mata Uang Asing disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.
A. Tujuan
Sutau perusahaan dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing (foreign activities) dalam dua cara; melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki kegiatan usaha diluar negeri (foreign operations).Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi harus dinyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan.
Pernyataan ini mengatur akuntansi dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan.
B. Definisi
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini :
Kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) adalah suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patuangan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu bagian negara perusahaan pelapor.Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu bagian integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing.
Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.
Mata uang pelapor adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu perusahaan, kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang, selisih kurs (exchange difference) adalah selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda, kurs penutup (closing rate) adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca.
C. Penjelasan
1. Pengakuan awal
A. Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu perusahaan :
- membeli atau menjual barang atau jasa yang harganyadidenominasi dalam suatu mata uang asing.
- meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
- menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana;atau
- memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
B. Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi.
C. Kurs tunai yang berlaku padatanggal transaksi sering disebut kurs spot (spot rate).Untuk alasan praktis, suatu kurs yang mendekati kurs tanggal transaksi sering digunakan, contohnya suatu kurs yang mendekati kurs tanggal transaksi sering digunakan, contohnya suatu kurs rata – rata selam seminggu atau sebulan mungkin digunakan untuk seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama periode itu.Namun, jika berfluktuasi secara signifikan, penggunaan kurs rata – rata untuk satu periode tidak dapat diandalkan.
2. Pelaporan pada tanggal neraca berikutnya :
A. Pada setiap tanggal neraca :
- pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca.Apabila terdapat kesulitan dalam menentukan kurs tanggal neraaca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank Indonesia sebagai indikator yang obyektif;
- pos non moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi;dan
- pos non moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku padaa saat nilai tersebut ditentukan.
B. nilai terbaw dari suatu pos ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang releavan.Misalna, instrument keuangan dan property tertentu (investasi yang dilakukaan Dana Pensiun), mungkin dinilai pada nilai wjar atau pada biaya historis.Apakah nilai tercatat ditentukan berdasarkan biaya historis atau nilai wajar, nilai yang ditentukan untuk pos valuta asing dilaporkan pada mata uang pelaporan sesuai dengan pernyataan ini.
3. Pengakuan selisih kurs (Recognition of Exchange Differences)
A. Pernyataan ini mengatur akuntansi hedge sebatas selisih kurs dalam transaksi hedge.Aspek lain dari akuntansi hedge diatur dalam standar akuntansi keuangan terkait.
B. Selisih kurs timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul ari transaksi dalam mata uang asing.Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akuntansi yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut.Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setian periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing – masing periode.
Sumber :
Sumber :
- http://www.iasplus.com/standard/ias21.htm
- http://www.iasb.org/NR/rdonlyres/7401BD97-1E53-4F5E-8DFD-3907D7DD3B49/0/IAS21.pdf
- http://www.bloggerborneo.com/softcopy-psak
0 komentar:
Posting Komentar