RSS

Kode Etik IAI

KODE ETIK IAI (IKATAN AKUNTANSI INDONESIA)

A. Etika Profesional
            Etika adalah serangkai prinsip atau nilai moral (baik, buruk, benar, salah dan lain sebagainya dan prinsip – prinsip umum yang membenarkan kita untuk mengaplikasikannya atas apa saja.
Skema 1








 








B. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
            Etika professional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat.Etika professional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan.


C. Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia (IAI)
Kode etik IAI ada 4 bagian, yaitu :
1.      Prinsip etika
2.      Aturan etika
3.      Interprestasi etika
4.      Tanya jawab

D. Akutan Publik dan Auditor Indenpenden
            Kantor akuntan publik merupakan tempat penyedia jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat berdasarkan SPAP.Kantor akuntan publik dapat menyediakan jasa audit atas laporan historis, atestasi atas laporan keuangan prospektif atau asersi lain, jasa akuntansi dan review, dan jasa konsultasi.
Perlu dibedakan istilah akuntan publik dan auditor indenpenden.Akuntan publik menyediakan berbagai jasa yang diatur SPAP (auditing, atestasi dan review dan jasa akuntansi).Auditor indenpenden menyediakan jasa audit atas dasar auditing yang tercantum pada SPAP.

Skema 2
 







E. Perilaku Tidak Etis
            Perilaku tidak etis adalah tindakan yang berbeda dengan tindakan yang mereka percayai yang merupakan tindakan tepat dilakukan dalam situasi tertentu.
Ø  Mengapa seseorang bertindak tidak etis?
1.      standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku di masyarakat.
2.      Orang memilih untuk bertindak egois

Ø  Rasionalisasi perilaku tidak etis
1.      Setiap orang melakukannya
2.      Jika merupakan hal yang sah menurut hokum, hal itu etis
3.      Kemungkinan penemuan dan konsekuensinya

F. Dilema Etika
            Situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.Ada beberapa tindakan dalam menyelesaikan dilemma etika, yaitu :
1.      Memperoleh fakta yang relevan
2.      Mengidentifikasi isu etika berdasarkan fakta tersebut
3.      Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran (income) dilema tersebut dan bagaimana cara setiap pribadi atau kelompok itu di pengaruhi
4.      Mengidentifikasikan berbagai alternatif yang tersedia bagi pribadi yang harus menyelesaikan dilema tersebut
5.      Mengidentifikasi konsekuensi yang mungkin terjadi pada setiap alternative
6.      Memutuskan tindakan yang tepat untuk dilakukan

G. Kebutuhan Khusus Akan Kode Etik Profesi
1.      Perlunya etik profesi bagi organisasi
·         Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
·         Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan public akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan professional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
2.      Perbedaan antara KAP dan professional lainnya
3.      Jenis profesi akuntansi lainnya
·         Akuntan manajemen
·         Internal auditor
·         Corporate secretary
·         Konsultan SIA/Manajemen/SIM dll
4.      Struktur organisasi KAP dan KAM
5.      Pemain utama KAP di dunia nyata
·         The big five dan situs – situsnya
·         KAP directory IAI
·         BEJ
6.      Berbagai cara untuk meningkatkan semangat akuntan publik agar bertindak secara professional

H.Kode Etik Profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
            Standar umum perilaku yang ideal dan menjadi khusus tentang perilaku yang harus dilakukan yang terdiri dari empat bagian, yaitu :
1.      Prinsip etika profesi, membahas prinsip etika profesi yang berisi diskusi umum tentang beberapa syarat karakteristik tertentu sebagai akuntan publik yang terdiri dari 2 (dua) macam yaitu enam prinsip etika dan diskusi keenam prinsip.
2.      Peraturan etika, melibatkan eksplisit yang harus dipatuhi oleh semua akuntan publik dalam berpraktek.
3.      Interprestasi peraturan etika, peraturan yang spesifik yang secara formal tidak harus dipatuhi, tetapi penyimpangan dari interprestasi ini akan menimbulkan kesulitan.
4.      Kaidah etika, rangkaian penjelasan oleh komite eksekutif pada divisi etika professional tentang situasi spesifik yang nyata (specific factual circumstances).

I. Indenpendensi
1.      Indenpendensi dalam audit, sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi dan membuat laporan audit.
2.      Indenpendensi dalam fakta, auditor benar – benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (indenpenden) disepanjang audit.
3.      Indenpendensi dalam penampilan, pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas indenpendensi tersebut.

Peraturan indenpendensi perilaku dan interprestasi :
1.      Kepentingan keuangan
·         Anggota yang tercakup
·         Kepentingan keuangan langsung versus kepentingan keuangan tidak langsung
·         Material atau tidak material
2.      Berbagai isu kepentingan yang saling terkait
·         Para mantan praktisi
·         Prosedur kredit normal
·         Kepentingan keuangan dari keluarga terdekat
·         Bersama – sama memiliki hubungan sebagai penanam modal atau penerima modal klien
·         Direktur, pejabat, manajemen atau pegawai sebuah perusahaan
3.      Litigasi antara KAP dank lien
4.      Pembukuan dan jasa lainnya
5.      Audit internal dan jasa audit yang diperluas
6.      Fee yang belum dibayar




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar