RSS

Good Corporate Governance

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

I.  Pendahuluan
Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima.
Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan.
Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.
II. Prinsip Dasar Good Corporate Governance
          Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan.Pihak – pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan dan pihak eksternal yang meliputi, investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan pihak – pihak lain yang berkepentingan (stakeholders).Dalam praktinya CG berbeda di setiap Negara dan perusahaan karena berkatian dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya.Perbedaan praktik ini menimbukan beberapa versi yang menyangkut prinsip – prinsip CG, namun pada dasarnya mempunyai kesamaan.
            Menurut Cadbury Report (1992), prinsip utama GCG adalah keterbukaan, integritas dan akuntabilitas.Sedangkan menurut Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar GCG adalah kewajaran (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).Prinsip – prinsip tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam perusahaan.
III. Sturktur Corporate Governance
            Struktur didefinisikan sebagai satu cara bagaimana aktivitas dalam organisasi dibagi, diorganisir dan dikoordinasi (Stoner, Freeman dan Gilbert, 1995).Struktur governance dapat diartikan sebagai suatu kerangka dalam organisasi untuk menerapkan berbagai prinsip governance sehingga prinsip tersebut dapat dibagi, dijalankan serta dikendalikan.Secara spesifik, struktur governance harus di desain untuk mendukung jalannya aktivitas organisasi secara bertanggung jawab dan terkendali.
IV. Mekanisme Corporate Governance
            Mekanisme corporate Governance merupakan suatu aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan control/pengawasan terhadap keputusan tersebut.Mekanisme governance diarahkan untuk menjamin dan mengawasi berjalannya sistem governance dalam sebuah organisasi (Walsh dan Seward, 1990).
            Walsh dan Seward (1990) menyatakan bahwa terdapat 2 mekanisme untuk membantu menyamakan perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajer dalam rangka penerapan GCG, yaitu mekanisme pengendalian internal perusahaan dan mekanisme pengendalian eksternal berdasarkan pasar.
            Mekanisme pengendalian internal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan dengan membuat seperangkat aturan yang mengatur tentang mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risiko – risiko yang disetujui oleh principal dan agen.Salah satu pilihan mekanisme pengendalian internal untuk menyamakan kepentingan saham dan manajer adalah kontrak insentif jangka panjang (Walsh dan Seward, 1990: Jensen, 1993).Kontrak jangka panjang ini dilakukan dengan memberikan insentif pada manajer apabila nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham meningkat, salah satunya dengan cara memberi kepemilikan saham kepada manajer (Jensen dan Meckling, 1976; Fama, 1980).Dengan demikian, manajer akan termotivasi untuk meningkatkan nilai perusahaan atau meningkatkan pemegang saham karena hal tersebut juga akan meningkatkan kekayaan manajer sendiri.Mekanisme pengendalian eksternal adalah pengendalian perusahaan yang dilakukan oleh pasar.Menurut teori pasar untuk pengendalian perusahaan (market for corporate control), pada saat diketahui bahwa manajemen berperilaku menguntungkan diri sendiri, kinerja perusahaan akan menurun yang direflesikan oleh nilai saham perusahaan.Pada kondisi tersebut, kelompok manajer lain akan menggantikan manajer yang sedang memegang jabatan.Dengan demikian bekerjanya market for corporate bias menghambat tindakan menguntungkan manajer sendiri (Jensen dan Meckling, 1976).
V. Peran Akuntan Dalam Menegakkan Prinsip Good Corporate Governance
            Sebagai suatu bahasa, akuntansi harus mengandung suatu infornmasi (yang dalam hal ini adalah informasi bisnis) yang mampu memberikan sesuatu yang bermanfaatdari penyampai (manajemen) kepada penerima (stakeholders).Informasi ini disampaikan melalui komunikasi verbal dalam bentuk laporan.Pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan merupakan cara dari pihak perusahaan (sebagai sender) untuk memberikan informasi atas hasil operasinya selam satu periode tertentu kepada pihak – pihak yang berkepentingan (sebagai receiver) untuk pengambilan keputusan ekonomi.Sebagai suatu bahasa bisnis, informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan harus dapat berguna dan tidak membingungkan para pemakainya.Dalam konteks Agency Theory, laporan keuangan disajikan oleh manajer/agen sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan pemilik/principal yang diamanahkan kepadanya.Dengan demikian, penyaji laporan keuangan adalah agen dan pemakai laporan keuangan adalah principal.
            Akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan.Keterlibatan akuntan mencakup dua pihak, yaitu internal dan eksternal.Keterlibatan internal terjadi bila akuntan menjadi salah satu bagian dari manajemen untuk melasanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.Selaku akuntan manajemen, akuntan adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas- aktivitas perusahaan.Menurut perspektif teori keagenan, dalam hal ini akuntan adalah bagian dari agen sehingga perilaku akuntan boleh dikatakan sama dengan perilaku agen.
            Keterlibatan eksternal akuntan adalah bila akuntan menjalankan profesinya sebagai auditor yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan.Profesi auditor dari para akuntan memainkan peran yang penting (crucial) Karena mereka memverifikasi kewajaran informasi yang mendasari dilakukannya berbagai macam transaksi bisnis pemakai laporan keuangan.Tanpa kepercayaan terhadap kebenaran kondisi keuangan suatu perusahaan, para investor akan ragu untuk membeli saham suatu perusahaan terbuka dan pasar akan sulit tercipta (Tjager dkk, 2003).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar